KURIKULUM
TK PELANGI NUSA PERMAI
Jalan
Nila III Blok D7 No. 2 Pondok Permai.
Kel. Kota Baru, Kec. Pasar Kemis,
Kab. Tangerang Banten.
Telp. 021-5922130
Kel. Kota Baru, Kec. Pasar Kemis,
Kab. Tangerang Banten.
Telp. 021-5922130
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
DOKUMEN I
|

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN
OLAHRAGA
TAHUN 2014
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TAMAN
KANAK-KANAK (TK)
PELANGI NUSA PERMAI
Melalui proses sosialisasi, monitoring, dan evaluasi serta validasi oleh
Tim Jaringan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maka dokumen
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan
Pasar Kemis, dengan ini dinyatakan sah dan berlaku terhitung mulai tanggal
disahkan.
Tangerang,
16 Juli 2014
Mengetahui: Kepala
TK
Ketua Yayasan, Pelangi
Nusa Permai,
_________________________ _________________________
Mengetahui:
Kepala UPTD Disdikpora
Kecamatan Pasar Kemis,
_________________________________
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala Rahmat dan
KaruniaNya sehingga penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut
diberlakukannya Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Undang – undang
Guru dan Dosen. Implementasi Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan tersebut menyampaikan perlunya disusun dan dilaksanakan 8 Standar
Nasional Pendidikan yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi,
Standar Proses, Standar Pendidik, Standar Sarana dan Prasarana , Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Kepada semua pihak kami mengucapkan terima kasih yang telah membantu
kegiatan penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa
Permai Kecamatan Pasar Kemis hingga selesai. Kami menyadari bahwa penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis ini masih belum sempurna, maka kritik dan saran kami
harapkan dari segenap komponen demi kesempurnaan Kurikulum dimasa yang akan
datang.
Tangerang, 16 Juli 2014
Kepala TK
Pelangi Nusa Permai
AAN SUSANTI, A.Md
REKOMENDASI
Berdasarkan hasil validasi, monitoring dan evaluasi serta bimbingan
pelaksanaan penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) secara
terpadu dengan memperhatikan :
1. Prinsip dasar penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan ( KTSP ).
2. Pedoman pengembangan Kurikulum Sekolah.
3. Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang
Standar PAUD.
4. Saran dan pendapat Stroke Holder
Pendidikan.
5. Hasil penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan ( KTSP ) TK Pertiwi Banjarsari Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Dengan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kecamatan Pasar Kemis dan Pengawas TK/SD merekomendasikan Kurikulum TK
Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang untuk divalidasi
oleh tim Kabupaten Tangerang, serta mendapat pengesahan oleh Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Tangerang, 16 Juli 2014
Kepala UPT Pengawas
TK/SD
Kec. Pasar
Kemis, Kec.
Pasar Kemis,
_________________________ ______________________
KURIKULUM TK PELANGI NUSA PERMAI
Jalan Nila III
Blok D7 No. 2 Pondok Permai, Kel. Kota Baru,
Kec. Pasar
Kemis, Kab.Tangerang, Propinsi Banten
Telp. 021-5922130
Telp. 021-5922130
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang – undang No. 02 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasinal yang disusun dan dilaksanakan oleh masing–masing satuan
pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor:
19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar kompetensi lulusan serta
berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) TK Pelangi
Nusa Permai dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum prasekolah,
pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang
terdiri atas unsur sekolah, yayasan dan
komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupataen Tangerang,
dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran.
Pengembangan kurikulum TK Pelangi Nusa Permai ini
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2.
Beragam dan
terpadu.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
6.
Belajar
sepanjang hayat.
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah
dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dilapangan dalam
proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun diluar kelas
hendaknya berlangsung secara efektif yang membangkitkan aktivitas dan
kreativitas anak dalam hal ini para pelaksana kurikulum yang akan membumikan
kurikulum ini dalam proses pembelajaran.
Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan
pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak sehingga anak betah
disekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka hendaknya pembelajaran di Taman
Kanak–kanak dapat manantang, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan spirit
seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di TK Pelangi Nusa Permai.
B.
Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak–Kanak
Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak–kanak ini yang pertama adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah
dan memberdayakan sumber daya yang ada. Yang kedua adalah sebagai acuan bagi satuan pendidikan TK dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum sehinga akan memudahkan bagi guru TK Pelangi Nusa
Permai untuk dapat
mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sesuai dengan bidang-bidang
pengembangan anak TK untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
Selain itu Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai disusun antara
lain agar dapat memberi kesempatan kapada anak didik untuk :
1.
Belajar untuk
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Belajar untuk
memahami dan menghayati.
3.
Belajar untuk
mampu malaksanakan dan berbuat secara efektif.
4.
Belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
5.
Belajar untuk
mambangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
C.
Prinsip Pengembangan Kurikulum TK
1.
Berbuat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral
untuk mengembangkan kompetansinya agar menjadi manusia yang beriman, dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan potensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembanngan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat kepada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat dan status
sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stokeholders )
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk
didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berfikir, keterampilan social, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkasinambungan antar
semua jenjang kehidupan.
6.
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang ke arah
perkembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
Nasional dan Kepentingan Daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan Motto Bhineke Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI ).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
Tujuan Pendidikan di Taman Kanak-Kanak
Fungsi pendidikan Taman Kanak-kanak adalah :
1.
Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
2.
Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
3.
Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
4.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi & bersosialisasi.
5.
Mengembangkan keterampilan, kreatifitas dan kemampuan yang dimiliki
anak.
6.
Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
Adapun tujuan pendidikan
Taman Kanak – Kanak adalah :
1.
Membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur,
sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan
menjadi warga negara yang domokratis dan bertanggungjawab.
2.
Mengembangkan
potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestesis, dan sosial
peserta didik pada masa usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang
edukatif dan menyenangkan.
3.
Membantu
peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang
meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa,
fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
B.
Visi TK Pelangi Nusa Permai
Membentuk Peserta Didik Yang Beriman, Berprestasi, dan
Berakhlak Mulia
C.
Misi TK Pelangi Nusa Permai
1.
Menyelenggarakan
pembelajaran yang menyenangkan
2.
Memotivasi
peserta didik agar dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, Inggris dan
Arab.
3.
Menciptakan
lingkungan belajar yang kondusip dan berkarakter.
4.
Meningkatkan
pola hidup disiplin peserta didik dalam kehidupan pribadi dan sosial.
5.
Melaksanakan
kegiatan pengembangan keagamaan.
6.
Melaksanakan
pengembangan kreativitas dan inovasi pendidikan.
D.
Tujuan TK Pelangi Nusa Permai
1.
Menciptakan
pembelajaran aktif, inovatif, efektif dan menyenangkan
2.
Menyiapkan
siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dasar untuk
melanjutkan ke SD.
3.
Membentuk
siswa beriman dan bertaqwa serta berakhlak
mulia
4.
Membentuk
siswa memiliki jiwa sosial
5.
Membentuk
siswa yang mampu mengembangkan potensi agar menjadi manusia
yang aktif dan terampil.
6.
Mengenal dan
mencintai bangsa, masyarakat dan kebudayaannya
7.
Siswa
sehat jasmani dan rohani
0 komentar:
Posting Komentar