Labels

RAVI-RATU-RAJA

Kurikulum TK


KURIKULUM
TK PELANGI NUSA PERMAI

Jalan Nila III Blok D7 No. 2 Pondok Permai.
Kel. Kota Baru, Kec. Pasar Kemis,
Kab. Tangerang Banten.
Telp. 021-5922130






TAHUN PELAJARAN 2014/2015





DOKUMEN I











 

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN 2014

LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM  TAMAN KANAK-KANAK (TK)
PELANGI NUSA PERMAI




Melalui proses sosialisasi, monitoring, dan evaluasi serta validasi oleh Tim Jaringan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maka dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis, dengan ini dinyatakan sah dan berlaku terhitung mulai tanggal disahkan.




                                                                                                Tangerang, 16 Juli 2014


Mengetahui:                                                                  Kepala TK
Ketua Yayasan,                                                             Pelangi Nusa Permai,




_________________________                                    _________________________



Mengetahui:
Kepala UPTD Disdikpora
Kecamatan Pasar Kemis,




_________________________________












KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala Rahmat dan KaruniaNya sehingga penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Undang – undang Guru dan Dosen. Implementasi Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan tersebut menyampaikan perlunya disusun dan dilaksanakan 8 Standar Nasional  Pendidikan yaitu  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik, Standar Sarana dan Prasarana , Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Kepada semua pihak kami mengucapkan terima kasih yang telah membantu kegiatan penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis hingga selesai. Kami menyadari bahwa penyusunan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis ini masih belum sempurna, maka kritik dan saran kami harapkan dari segenap komponen demi kesempurnaan Kurikulum dimasa yang akan datang.


Tangerang, 16 Juli 2014

Kepala TK
Pelangi Nusa Permai


AAN SUSANTI, A.Md



REKOMENDASI



Berdasarkan hasil validasi, monitoring dan evaluasi serta bimbingan pelaksanaan penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) secara terpadu dengan memperhatikan :
1.      Prinsip dasar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
2.      Pedoman pengembangan Kurikulum Sekolah.
3.      Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD.
4.      Saran dan pendapat Stroke Holder Pendidikan.
5.      Hasil penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) TK Pertiwi Banjarsari Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
           
Dengan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Pasar Kemis dan Pengawas TK/SD merekomendasikan Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang untuk divalidasi oleh tim Kabupaten Tangerang, serta mendapat pengesahan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.



Tangerang, 16 Juli 2014


Kepala UPT                                                                  Pengawas TK/SD
Kec. Pasar Kemis,                                                         Kec. Pasar Kemis,




_________________________                                        ______________________









KURIKULUM TK PELANGI NUSA PERMAI
Jalan Nila III Blok D7 No. 2 Pondok Permai, Kel. Kota Baru,
Kec. Pasar Kemis, Kab.Tangerang, Propinsi Banten
Telp. 021-5922130




BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – undang No. 02 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasinal yang disusun dan dilaksanakan oleh masing–masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) TK Pelangi Nusa Permai dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum prasekolah, pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah, yayasan  dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupataen Tangerang, dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran.
Pengembangan kurikulum TK Pelangi Nusa Permai ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.         Beragam dan terpadu.
3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.         Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.         Belajar sepanjang hayat.
7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun diluar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak dalam hal ini para pelaksana kurikulum yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran.
Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak sehingga anak betah disekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka hendaknya pembelajaran di Taman Kanak–kanak dapat manantang, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di TK Pelangi Nusa Permai.

B.     Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak–Kanak
Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak–kanak ini yang pertama  adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan    inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah dan memberdayakan sumber daya yang ada. Yang kedua adalah sebagai acuan bagi satuan pendidikan TK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sehinga akan memudahkan bagi guru  TK Pelangi Nusa Permai untuk dapat mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sesuai dengan bidang-bidang pengembangan anak TK untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
Selain itu Kurikulum TK Pelangi Nusa Permai disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kapada anak didik untuk :
1.         Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.         Belajar untuk memahami dan menghayati.
3.         Belajar untuk mampu malaksanakan dan berbuat secara efektif.
4.         Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
5.         Belajar untuk mambangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

C.     Prinsip Pengembangan Kurikulum TK
1.         Berbuat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetansinya agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembanngan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat kepada peserta didik.
2.         Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat dan status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stokeholders ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan  pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.



5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkasinambungan antar semua jenjang kehidupan.
6.         Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang ke arah perkembangan manusia seutuhnya.
7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Motto Bhineke Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ).





BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN


A.          Tujuan Pendidikan di Taman Kanak-Kanak
Fungsi pendidikan Taman Kanak-kanak adalah :
1.         Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
2.         Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
3.         Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
4.         Mengembangkan kemampuan berkomunikasi & bersosialisasi.
5.         Mengembangkan keterampilan, kreatifitas dan kemampuan yang dimiliki anak.
6.         Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
Adapun  tujuan  pendidikan  Taman  Kanak – Kanak  adalah :
1.         Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang domokratis dan bertanggungjawab.
2.         Mengembangkan  potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestesis, dan sosial peserta didik pada masa usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
3.         Membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

B.          Visi TK Pelangi Nusa Permai
Membentuk Peserta Didik Yang Beriman, Berprestasi, dan Berakhlak Mulia
C.          Misi TK Pelangi Nusa Permai
1.         Menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan
2.         Memotivasi peserta didik agar dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Arab.
3.         Menciptakan lingkungan belajar yang kondusip dan berkarakter.
4.         Meningkatkan pola hidup disiplin peserta didik dalam kehidupan pribadi dan sosial.
5.         Melaksanakan kegiatan pengembangan keagamaan.
6.         Melaksanakan pengembangan kreativitas dan inovasi pendidikan.
D.         Tujuan TK Pelangi Nusa Permai
1.         Menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, efektif dan menyenangkan
2.         Menyiapkan siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dasar untuk melanjutkan ke SD.
3.         Membentuk  siswa  beriman  dan bertaqwa  serta  berakhlak  mulia
4.         Membentuk  siswa  memiliki  jiwa  sosial
5.         Membentuk  siswa yang mampu mengembangkan potensi agar menjadi  manusia  yang  aktif  dan  terampil.
6.         Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat dan kebudayaannya
7.         Siswa  sehat  jasmani  dan  rohani

0 komentar:

Posting Komentar